Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Opini Saya

SEGERA SAHKAN RUU PKS

  Sebagai makhluk bermartabat, manusia memiliki sejumlah hak dasar yang wajib dilindungi, seperti hak hidup, hak beropini, hak berkumpul, serta hak beragama dan hak berkepercayaan. Nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) mengajarkan agar hak-hak dasar yang asasi tersebut dilindungi dan dimuliakan. HAM mengajarkan prinsip persamaan dan kebebasan manusia sehingga tidak boleh ada diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap manusia dalam bentuk apapun dan juga tidak boleh ada pembatasan dan pengekangan apa pun terhadap kebebasan dasar manusia, termasuk didalamnya kekerasan seksual.  Kekerasan seksual didefinisikan oleh Badan Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO), sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman, dari definisi ini kita dapat menilai bahwa pelaku ataupun korban dari kekerasan seksual itu bisa siapa saja, baik itu laki-lak...

PANCASILA SEBAGAI KAIDAH PENUNTUN HUKUM NASIONAL

Berbagai macam permasalahan politik dan hukum seolah-olah menjadi isu yang tidak ada habisnya di negeri ini, namun sebagai warga Negara kita harus bersikap bijak untuk mengambil dari segi positifnya dan tetap berpikir kritis dalam mencerna fenomena yang ada. Isu yang sedang berkembang pada saat ini salah satunya adalah mengenai Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, dalam rancangan tersebut asas tunggal Pancasila menjadi permasalahan yang sedang diributkan mengenai keberadaannya pada asas yang berlaku di dalam Organisasi kemasyarakatan, tentu ada pro dan kontra dalam permasalahan ini.   Dalam sejarahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, para pendahulu kita menetapkan bahwa Pancasila merupakan Modus Vivendi yang menjadi ideology bangsa dan Negara, meskipun dalam pembuatannya penuh perdebatan, namun 5 sila inilah yang menjadi karya bersama para pemimpin bangsa terdahulu dan hingga kini menjadi ideology bangsa dan Negara. Pada konteks ini, Pemerintah menjad...

Memperbesar Mainan Politik

Koalisi partai politik dinyatakan oleh pemerintah berfungsi untuk kepentingan negara. Tetapi kini hanya merupakan permainan politik pemerintahan yang tidak memberi kepuasan kepada rakyat. Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur yang dalam kerja samanya masing-masing memiliki kepentingan. Aliansi seperti itu mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat.  Dalam pemerintahan sistem parlementer, koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari beberapa partai. Sebagaimana diketahui pemerintahan kita adalah sistem presidensial, bukan system parlementer. Jadi, seharusnya koalisi tidak dibenarkan keberadaannya.    Pada mulanya koalisi yang terjadi di Indonesia karena berdasarkanPpasal 9 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, yang memberikan syarat pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen dari suara sah na...

Hari Ibu adalah Perlawanan

Kasih ibu kepada beta,  tak terhingga sepanjang masa,  hanya memberi, tak harap kembali,  bagai sang surya menyinari dunia...  Itulah sepenggal lirik lagu yang sering di dengungkan pada peringatan Hari Ibu Nasional diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Dalam peringatan hari ibu ini, kita lihat di berbagai media televisi, koran, majalah, radio, maupun jejaring sosial internet facebook. Twitter dan lain-lain turut serta membicarakan hari ibu nasional ini dengan ucapan-ucapan terima kasih kepada ibu yang telah memberikn jasa kepada anak-anaknya.  Bukan hanya dalam lingkup nasional, peringatan Hari Ibu juga dirayakan di berbagai belahan dunia dengan waktu yang beda. Lalu apa bagaimana kita memaknai Hari Ibu dalam lingkup Nasional ini.  Penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember sebagai perayaan, diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Dan pengakuan secara nasional Presiden Ir. Soekarno melalui Dekrit Pr...