Koalisi partai politik dinyatakan oleh pemerintah berfungsi untuk kepentingan negara. Tetapi kini hanya merupakan permainan politik pemerintahan yang tidak memberi kepuasan kepada rakyat. Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur yang dalam kerja samanya masing-masing memiliki kepentingan. Aliansi seperti itu mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat.
Dalam pemerintahan sistem parlementer, koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari beberapa partai. Sebagaimana diketahui pemerintahan kita adalah sistem presidensial, bukan system parlementer. Jadi, seharusnya koalisi tidak dibenarkan keberadaannya.
Pada mulanya koalisi yang terjadi di Indonesia karena berdasarkanPpasal 9 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, yang memberikan syarat pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR. Syarat itulah yang membuat parpol berkoalisi agar mereka mendapatkan jabatan atau kekuasaan dari presiden yang diusulkan.
Sebenarnya fraksi parpol di parlemen juga tidak ada koalisi dalam sistem di Indonesia. Seluruh fraksi di DPR harus tunduk kepada hukum dasar UUD 1945 Pasal 20A ayat 1: “DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.” Artinya, parpol yang ada di DPR harus menganut system check and balances terhadap jalannya pemerintahan.
Untuk memperkuat koalisi, mereka membuat Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Bukan hanya itu, Partai Demokrat pun memberikan usul agar koalisi diatur di Undang-undang. Tujuannya, pemerintahan berjalan stabil. padahal, hal itu justru makin memperbesar peluang permainan politik bagi partai yang ikut koalisi. Bukan hanya itu, usulan ini juga akan menggeser nilai-nilai sistem presidensial.
Koalisi maupun oposisi diharapkan tidak ada lagi. Presiden tidak memberikan jatah jabatan menteri dengan pandangan politik, tetapi pilihlah mereka dengan pandangan yang profesional. Semua parpol di parlemen harus melaksanakan check and balances atas pemerintah. Kebijakan yang memihak kepada rakyat harus didukung, tetapi kebijakan yang merugikan rakyat harus dilawan. (*)
Penulis : Frimaputra Sandi
Banjarmasinpost.co.id - Rabu, 16 Maret 2011